1.
Standar Kompetensi Lulusan
Standar
Kompetensi Lulusan menjawab pertanyaan “Kemana peserta didik hendak diarahkan
dalam pendidikan ini”? Dalam pengembangan kurikulum potensi peserta didik
dikelompokan SBB :
a.
Potensi hati yang berkaitan dengan
kecerdasan spiritual
b.
Potensi akal yang berkaitan dengan
kecerdasan logis-matematis, kecerdasan linguistic, kecerdasan spatial,
kecerdasan lingkungan.
c.
Potensi rasa yang berkaitan dengan
kecerdasan intra personal dan extra personal
d.
Potensi raga yang berkaitan dengan
kecerdasan bodily kinestik
2.
Standar Isi
Standar
Isi menjawab pertanyaan “apa yang harus dialami peserta didik agar mencapai kompetensi
lulusan?” Esensi dari Standar Isi adalah materi ajar dan beban belajar siswa.
Mengacu pada SKL, maka materi ajar dikelompokkan SBB:
a.
Kelompok Pendidikan Agama yang
mengembangkan kecerdasan spiritual sebagai potensi hati
b.
Kelompok Pendidikan Kewarganegaraan yang
mengembangkan kecerdasan rasa cinta tanah air, rasa menghargai norma-norma
berbangsa dan bernegara.
c.
Kelompok Pendidikan Ilmu Pengetahuan
yang mengembangkan potensi akal meliputi Bahasa, matematika, IPA, IPS, serta
Tenologi Informasi dan Komunikasi (multi kecerdasan)
d.
Kelompok Pendidikan Seni Budaya yang
mengembangkan kecerdasan emosi mengenai keindahan dan keharmonisan.
e.
Kelompok pendidikan jasmani, olah raga
dan kesehatan yang mengembangkan kecerdasan bodily kinesthetic.
Kelompok-kelompok
ini dirinci menjadi mata pelajaran-mata pelajaran. Sedangkan pengembangan
karakter dan kepribadian dilakukan dengan kegiatan pengembangan diri yang
meliputi bimbingan konseling, kegiatan ekstra kurikuler.
3.
Standar proses
Standar
Proses menjawab pertanyaan “Bagaimana peserta didik melakukan kegiatan untuk
memperoleh pengalaman belajar yang menumbuhkan kompetensi?” Esensi dari Standar
Proses adalah meramu pengetahuan baru menjadi bahan ajar sehingga ada
keterkaitan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik.
Ada
tiga komponen penting dalam standar proses:
a.
Bahan ajar yang berkaitan dengan materi.
b.
Aktifitas peserta didik untuk belajar
c.
Aktifitas guru untuk mengajar
Jika
ketiga unsure tersebut harmonis, maka akan jadi proses belajar yang “…..interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik”.
4.
Standar Penilaian
Standar
Penilaian menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita tahu bahwa peserta didik telah
menguasai materi dan mencapai standar kompetensi?” Esensi dari penilaian adalah
mencari tahu apa yang peserta didik telah dan belum mampu. Cara mencari tahunya
adalah dengan proses pengukuran, penjajagan dan penilaian. Cara itu dilakukan
dengan berbagai teknik yaitu tes dan non tes. Pelaksanaan cara dan teknik
hendaknya berkesinambungan, sehingga tercapai penilaian yang otentik.
No
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||||||||||||
1
|
Apakah Sekolah telah memiliki Permen No.23 tentang
SKL?
|
|||||||||||||||||
2
|
Apakah Sekolah telah mensosialisasikan SKL sekolah
kepada semua stakeholders?
|
|||||||||||||||||
3
|
Apakah guru telah memahami SKL Kelompok Mata
Pelajaran dan SKL Mata pelajaran?
|
|||||||||||||||||
4
|
Bagaimana proses pencapaian SKL tersebut dipetakan
melalui pencapaian SKL Mapel?
|
|||||||||||||||||
5
|
Bagaimana proses penentuan KKM pada setiap mata
pelajaran?
|
|||||||||||||||||
6
|
Bagaimana proses penetapan kriteria kenaikan
kelas?
|
|||||||||||||||||
7
|
Bagaimana proses penetapan kriteria kelulusan?
|
|||||||||||||||||
8
|
Bagaimana proses pemantauan ketercapaian KKM per
KD, per SK, per mapel, per kelompok mapel?
|
|||||||||||||||||
9
|
Bagaimana proses peninjauan KKM dari tahun
berlangsung ke tahun berikutnya?
|
|||||||||||||||||
10
|
Untuk sekolah RSBI dan SBI, adakah penambahan
butir SKL pada SKL sekolah, SKL mapel dan kriteria KKM, kenaikan kelas, dan
kelulusan sekolah?
|
|||||||||||||||||
11
|
Selain dari pencapaian SKL dari mata pelajaran
adakah kegiatan non mata-pelajaran yang mendukung pencapaian SKL?
|
|||||||||||||||||
No
|
Standar Isi
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||||||||||||
1
|
Apakah sekolah telah memiliki Permen No. 22 Tahun
2006 tentang Standar isi?
|
|||||||||||||||||
2
|
Apakah sekolah telah mensosialisasikan Permen
tersebut kesemua stakeholder
|
|||||||||||||||||
3
|
Apakah guru telah memahami kerangka dasar Standar
Isi, bahwa ada 5 kelompok mata pelajaran? (cerminan olah hati, pikir, dan
raga )
|
|||||||||||||||||
4
|
Apakah sekolah telah menyusun KTSP yang memuat
struktur kurikulum dan beban belajar?
|
|||||||||||||||||
5
|
Apakah guru telah membuat pemetaan SK dan KD ke
dalam program semester dan tahunan?
|
|||||||||||||||||
6
|
Apakah guru telah mengembangkan SK dan KD menjadi
silabus yang memuat materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, sumber belajar dan bahan ajar, serta alokasi waktu?
|
|||||||||||||||||
7
|
Apakah guru telah menyususn RPP per SK dan KD?
|
|||||||||||||||||
8
|
Apakah dalam RPP juga tertuang penugasan
terstruktur dan penugasan mandiri tak terstruktur?
|
|||||||||||||||||
No
|
Standar Proses
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||||||||||||
1
|
Apakah sekolah telah memiliki Permen No.41 Tahun
2007 tentang Standar Proses
|
|||||||||||||||||
2
|
Apakah sekolah telah mensosialisasikan prinsip
pembelajaran kontekstual?
|
|||||||||||||||||
3
|
Apakah guru telah mengenal berbagai model
pembelajaran?
|
|||||||||||||||||
4
|
Apakah ada pembinaan guru dalam peningkatan
ketrampilan mengajar berbasis CTL?
|
|||||||||||||||||
5
|
Apakah ada workshop pembuatan bahan ajar
dari sumber belajar?
|
|||||||||||||||||
6
|
Apakah ada pelatihan penggunaan media pembelajaran
termasuk penggunaan IT?
|
|||||||||||||||||
7
|
Apakah ada pelatihan pengelolaan kelas dan
penilaian kelas?
|
|||||||||||||||||
8
|
Apakah guru menerapkan pembelajaran aktif,
inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan?
|
|||||||||||||||||
9
|
Apakah ada program supervisi klinis per mata
pelajaran
|
|||||||||||||||||
10
|
Apakah ada diskusi “lesson Study” pada pertemuan
MGMP Sekolah?
|
|||||||||||||||||
11
|
Apakah ada program pengembangan diri berupa ekstra
kurikuler dan konseling?
|
|||||||||||||||||
12
|
Bagaimana portofolio siswa dalam pengembangan diri
tersebut?
|
|||||||||||||||||
No
|
Standar Penilaian
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||||||||||||
1
|
Apakah sekolah telah memiliki Permen No. 20 tahun
2007 tentang Standar Penilaian?
|
|||||||||||||||||
2
|
Apakah sekolah telah mensosialisakan Permen
tersebut kepada semua stakeholder?
|
|||||||||||||||||
3
|
Apakah guru telah memahami pengertian
Penilaian, Ulangan harian, Ulangan
tengah semester, Ulangan akhir semester, dan Ujian sekolah?
|
|||||||||||||||||
4
|
Apakah guru telah memahami teknik penilaian yaitu
teknik tes, teknik observasi, dan teknik penguasaan?
|
|||||||||||||||||
5
|
Apakah guru telah memahami teknik pembuatan
instrumen pada masing-masing teknik penilaian?
|
|||||||||||||||||
6
|
Apakah sekolah telah membuat peta ulangan?
|
|||||||||||||||||
7
|
Apakah ada program supervisi keterlaksanaan peta
ulangan?
|
|||||||||||||||||
8
|
Apakah ada program pengolahan nilai mengacu pada
KKM?
|
|||||||||||||||||
9
|
Apakah ada program tindak lanjut remedial dan
pengayaan?
|
|||||||||||||||||
10
|
Apakah ada program pengolahan nilai dari UH, UTS,
dan UAS menjadi nilai akhir pada raport?
|
|||||||||||||||||
11
|
Apakah ada sistem informasi tentang hasil belajar
siswa bagi orang tua dan siswa?
|
|||||||||||||||||
12
|
Adakah statistik output akademik dan non
akademik per siswa, per mata pelajaran, dan per sekolah?
|
|||||||||||||||||
13
|
Adakah statistik outcome lulusan, setelah
mengikuti jenjang pendidikan berikutnya atau setelah bekerja di masyarakat?
|
Keren penjelasannya... mudah dipahami. baca juga http://www.ladangcerita.com/2016/11/kepala-sekolahku-cantik.html
BalasHapusadakah file terkait pertanyaan standar biaya pendidikan.?
BalasHapus